Dimungkinkan untuk mengangkat beban besar ke ketinggian yang diinginkan sesuai dengan karakteristik dongkrak. Ini adalah roda gigi, sekrup, listrik, alat tekanan oli hidrolik yang dioperasikan dengan tekanan udara yang digunakan untuk mengangkat sesuatu yang berat. Dongkrak digunakan untuk mengangkat beban yang tidak dapat diangkat oleh tenaga kerja dan tidak dapat dipegang dalam waktu lama, umumnya digunakan pada mobil dan kendaraan. Ini adalah jenis dongkrak pada piston yang digunakan pada peredam mobil.
Ketika kami mengangkat lengan penopang yang terletak di sisi dongkrak di dongkrak hidrolik, reservoir oli diisi dengan oli ketika tuas ditekan ke bawah dan oli di reservoir meremas piston ke atas dan proses ini berlanjut hingga kami mencapai level yang diinginkan. Ketika proses pengangkatan selesai, katup pembuangan oli di bawah piston ditolak dan piston turun.
Selain dongkrak hidrolik, jenis dongkrak lain yang digunakan adalah dongkrak mekanis. Tidak ada sistem oli atau hidrolik di dalam jack ini yang diangkat secara mekanis. Selain itu, jack diproduksi dalam berbagai ukuran dan bentuk sesuai dengan tempat penggunaan dan berat dan karakteristik beban yang akan diangkat. Ada jack angkat hingga 100 ton.
Ketika digunakan secara tidak tepat dan tidak diinspeksi secara teratur, ini dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda, terutama di tempat kerja. Jack yang beroperasi dengan sistem hidrolik dan memiliki bobot yang sangat besar beroperasi berdasarkan tekanan yang diberikan pada cairan terkompresi. Untuk alasan ini, pemeliharaan berkala jack dalam hal keselamatan karyawan dan perusahaan harus dilakukan.
Peraturan tentang Kondisi Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja memperkenalkan peraturan hukum dalam hal ini. Persyaratan minimum untuk kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan alat kerja dan peralatan yang digunakan di tempat kerja termasuk dalam peraturan hukum ini. Adalah wajib untuk mematuhi peraturan hukum ini yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk menghilangkan risiko potensial dalam hal kesehatan manusia dan keselamatan karyawan di satu sisi dan keamanan properti di sisi lain.
Dalam tabel (Lampiran 3 Pemeliharaan, Perbaikan dan Pemeriksaan Berkala) dari Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja, jack termasuk dalam kelompok alat pengangkat dan pengangkut. Oleh karena itu, jika jack tidak ditentukan dalam standar yang relevan, pemeriksaan dan inspeksi berkala diperlukan setidaknya setahun sekali.