Sayangnya, di negara kita, penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan kerja terjadi kira-kira setiap enam hingga tujuh menit. Dilihat dari sebaran sektoral mereka yang mengalami kecelakaan kerja, pertambangan dan penggalian menempati urutan pertama. Sektor ini diikuti oleh sektor kelistrikan, gas dan air dengan 7,7 persen. Kedua sektor tersebut diikuti oleh sektor industri pengolahan sebesar 5,2 persen, sektor konstruksi sebesar 4,6 persen, dan sektor pengangkutan, komunikasi dan penyimpanan sebesar 3,7 persen.
Menurut Laporan Pandangan Buruh yang disajikan selama tahun 5 terakhir, Organisasi Buruh Internasional; dunia; 1,1 miliar pekerja bekerja setiap hari untuk 4 dolar, sementara 50 juta perempuan bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Selain itu, jumlah pekerja anak di dunia dilaporkan sebagai 168 juta, sementara 232 juta orang bekerja sebagai pekerja migran yang telah meninggalkan negara dan negara mereka. Setiap menit, pekerja 4 meninggal karena penyakit atau kecelakaan terkait pekerjaan.
Untuk mencegah semua kecelakaan ini, perlu untuk memeriksa dan memeriksa tempat kerja dan semua jenis peralatan yang digunakan di tempat kerja secara berkala setiap tahun tanpa kompromi. Petunjuk Keselamatan Mesin yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan berdasarkan Petunjuk Keselamatan Mesin Baru 2006 / 42 / EC dari Uni Eropa. Berdasarkan peraturan ini, mesin tidak boleh membahayakan kesehatan, keselamatan, atau properti manusia jika dipasang, dipelihara, dan digunakan sebagaimana mestinya. Kondisi keselamatan yang harus diperhatikan selama produksi mesin yang dirancang dengan cara ini, proses penilaian kesesuaian yang harus diikuti dan kriteria kerja dari badan yang diberitahukan yang akan melakukan penilaian kesesuaian dijelaskan dalam peraturan ini.
Dalam hal mengangkat dan mentransmisikan peralatan, yang pertama kali muncul di pikiran adalah derek, platform pengangkatan, forklift, kerekan, lift kendaraan, truk palet dan turunannya. Hampir setiap tempat kerja memiliki satu atau lebih alat ini dan sejenisnya.
Bagian kelima dari Peraturan Keselamatan Mesin dan bagian kelima dari Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjelaskan tindakan pencegahan keselamatan yang harus diambil dalam mesin pengangkat. Namun, organisasi-organisasi ini melakukan pemeriksaan dan menerbitkan laporan berdasarkan otorisasi mereka dari badan akreditasi nasional atau internasional. Tidak ada gunanya melakukan pemeriksaan ini oleh lembaga pengujian dan inspeksi yang tidak terakreditasi.
Menurut Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja, inspeksi berkala harus dilakukan setiap tahun kecuali periode lain ditentukan dalam standar. Peraturan tersebut juga menetapkan beberapa persyaratan tambahan untuk mengangkat dan mentransmisikan kendaraan:
Untuk memberikan contoh beberapa hasil yang diinginkan dalam pengujian yang dilakukan, kendaraan pengangkat dan pemancar harus cukup kuat untuk mengangkat dan menangguhkan dengan aman setidaknya 1,25 kali beban yang dinyatakan, pada pengujian statis untuk derek, berat beban minimal 1,25 dari beban yang dinyatakan. Pada pengujian dinamik kaku, minimal harus 1,1 kali dan juga harus ada rem beban yang tahan terhadap beban ini. Pengujian stabilitas untuk alat angkat selain yang bergerak dilakukan sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam standar yang relevan hanya jika dianggap perlu. Untuk kendaraan pengangkat yang digunakan sesuai dengan kapasitasnya, berat maksimum yang dinyatakan oleh pemberi kerja harus ditunjukkan pada kendaraan tersebut.
Anda dapat menghubungi pakar kami dengan menggunakan alamat kontak kami untuk mendapatkan informasi lebih rinci dan untuk menjawab pertanyaan Anda.