Inspeksi Kebisingan dan Kontrol Getaran

Inspeksi Kebisingan dan Kontrol Getaran


Kebisingan adalah salah satu masalah umum tempat kerja di hampir setiap lini bisnis, dari logam hingga tekstil, dari tambang hingga konstruksi, dan mengubah kualitas pekerjaan dengan mengurangi atau menghancurkan kesenangan dan ketenangan lingkungan, yang secara negatif memengaruhi kesehatan dan sensasi pendengaran orang, mengganggu keseimbangan fisiologis dan psikologis, mengganggu keseimbangan fisiologis dan psikologis, mengurangi produktivitas, efisiensi, dan lingkungan. kebisingan adalah polutan lingkungan yang penting yang terdiri dari suara yang tidak diinginkan dengan spektrum acak.

Getaran lingkungan adalah gerakan osilasi mekanis yang biasanya dipancarkan oleh tubuh manusia dalam lingkungan padat, cair dan gas, yang terjadi selama operasi dalam volume yang digunakan di pertambangan dan penggalian, kendaraan transportasi, mesin industri dan konstruksi dan proses serupa dan digunakan untuk tujuan selain penggunaannya pada bangunan.

Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial mengeluarkan Peraturan tentang Perlindungan Karyawan dari Risiko Terkait Getaran sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja No. 6331 dan Petunjuk Parlemen dan Dewan Eropa 2002 / 44 / EC. Peraturan ini menetapkan persyaratan minimum untuk melindungi karyawan dari risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin timbul dari getaran mekanis. 

Selain itu, kementerian yang sama mengeluarkan Peraturan tentang Perlindungan Karyawan dari Risiko yang Terkait dengan Kebisingan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja No. 6331 dan Parlemen dan Dewan Eropa Petunjuk 2003 / 10 / EC. Peraturan ini juga mengidentifikasi persyaratan minimum untuk perlindungan karyawan dari risiko kesehatan dan keselamatan, terutama gangguan pendengaran, karena kebisingan yang tinggi.
Sesuai dengan ketentuan kedua peraturan tersebut, perlu untuk mengukur dan mengontrol tingkat getaran mekanis dan kebisingan yang membuat karyawan terpapar untuk mencegah getaran mekanis dan kebisingan tinggi serta untuk mencegah risiko kesehatan dan keselamatan.

Semua pengukuran dan pengujian harus dilakukan dengan staf ahli. Pengukuran dan pengendalian ini harus dilakukan setidaknya setahun sekali. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Penggunaan Peralatan Kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial.

Hasil pengukuran dan evaluasi mengenai tingkat keterpaparan terhadap getaran mekanis dan kebisingan menggunakan metode evaluasi disusun sebagai laporan dan disampaikan kepada organisasi. Laporan ini harus disimpan untuk diperlihatkan dalam inspeksi resmi di masa mendatang.



Anda dapat membuat janji atau meminta informasi yang komprehensif.

Copyright © 2018 EUROLAB Laboratory Inc. Sertifikasi Teknis Inc. Semua Hak Dilindungi.