Di sektor-sektor seperti logistik dan transportasi, landai pemuatan kendaraan, yang sangat diperlukan dalam sektor ini karena mereka dapat menyediakan bongkar muat cepat, adalah sistem yang digunakan oleh hampir semua perusahaan dan mereka menutup celah antara truk dan tanah. Jalan landai ini biasanya digunakan dalam dua jenis.
Sistem ini, yang berengsel atau seimbang secara hidraulik dan secara optimal menyeimbangkan perbedaan level antara lantai truk dan landai yang berbeda, memastikan pemuatan atau pembongkaran dengan satu gerakan horizontal tunggal. Karena mereka memiliki konstruksi baja yang sangat kuat dan tidak fleksibel, mereka dapat dengan lancar mengkompensasi kemiringan samping kendaraan bahkan jika terjadi pemuatan kendaraan yang tidak seimbang.
Jalur pemuatan kendaraan hidraulik, yang mudah digunakan dan menawarkan pengoperasian yang sangat andal, juga memiliki katup penghenti darurat pada silinder dalam sistem hidraulik. Jika terjadi situasi yang merugikan, katup ini diaktifkan dengan cepat dan mengamankan aktivitas bongkar muat. Landai pemuatan kendaraan berengsel lebih disukai untuk perusahaan yang menangani kertas atau untuk beban berat. Untuk kendaraan komersial ringan, jalur pemuatan kendaraan hidrolik menawarkan balok besar. Dimensi ramp diproduksi dalam berbagai model sesuai dengan merk dan model kendaraan yang akan digunakan.
Karena kedua jenis ramp pemuatan ini digunakan untuk pemuatan dan pembongkaran beban berat, mereka menimbulkan risiko bagi keselamatan karyawan dan keselamatan properti perusahaan jika terjadi kecelakaan. Karena itu, perawatan rutin tidak boleh diabaikan. Selain itu, Undang-Undang tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja telah membuat pengaturan yang diperlukan dalam hal ini. Kondisi kesehatan dan keselamatan yang harus dipatuhi sehubungan dengan penggunaan semua alat kerja dan peralatan yang digunakan di tempat kerja termasuk dalam peraturan hukum ini.
Kepatuhan terhadap peraturan ini yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial adalah suatu keharusan. Dalam Lampiran Peraturan tentang Kesehatan, Keselamatan dan Penggunaan Peralatan Kerja, Mengenai Pemeliharaan, Perbaikan dan Pemeriksaan Berkala (Lampiran 3), landai pemuatan kendaraan termasuk dalam kelompok kendaraan pengangkat dan pemancar. Dalam hal ini, wajib untuk melakukan pemeriksaan berkala dan inspeksi landai pemuatan kendaraan setidaknya setahun sekali.
Agar pemeriksaan dan laporan ini berlaku setiap tahun, pekerjaan ini harus dilakukan oleh orang yang berwenang seperti insinyur mesin, teknisi mesin atau teknisi tinggi.