Seperti namanya, itu disebut kendaraan yang dapat mengangkat benda hingga jarak tertentu, terutama mobil, yang tidak dapat diangkat oleh tenaga manusia. Angkat kendaraan ke atas untuk menghilangkan kerusakan pada bagian bawah troli, sehingga memberikan pekerjaan yang lebih nyaman.
Lift mobil sering digunakan dalam layanan mobil dan reparasi mobil, yaitu industri. Lift kendaraan dapat mengangkat bahkan 3 ton atau lebih berdasarkan bobot. Keamanan mesin pengangkat ini sangat penting. Itu dapat menyebabkan kematian dalam kegagalan apa pun. Untuk alasan ini, sangat penting untuk memeriksa lift ini secara berkala.
Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja No. 6331 mulai berlaku pada tahun 2013. Peraturan ini menetapkan persyaratan kesehatan dan keselamatan minimum untuk penggunaan peralatan kerja di tempat kerja. Peraturan ini menjelaskan periode di mana kendaraan ini akan dikendalikan sesuai dengan jenis mesin yang digunakan di tempat kerja dan kriteria dan standar mana yang harus dilakukan sesuai dengan kontrol berkala ini.
Umumnya digunakan dalam pemeliharaan mobil dan kendaraan komersial ringan dan menengah, lift kendaraan umumnya dua atau empat kolom. Mereka umumnya digunakan oleh bengkel dan layanan otomatis. Lift kendaraan, yang diproduksi dengan tujuan meningkatkan produktivitas kerja, memiliki berbagai jenis kendaraan komersial ringan, sedang, dan menengah serta semua kendaraan bermotor sesuai dengan kapasitas angkatnya.
Lift kendaraan, yang diklasifikasikan sebagai peralatan angkat dan pancar, memastikan bahwa kendaraan diangkat ke ketinggian yang ergonomis untuk inspeksi umum di bagian bawah kendaraan yang memerlukan perawatan dan perbaikan, memeriksa rakitan rem, mengganti knalpot dan sejenisnya. Penggunaan kendaraan ini juga berisiko karena beban yang mereka bawa berat dan berisiko.
Sementara inspeksi dilakukan oleh lembaga inspeksi dan pengujian yang terakreditasi dan dilakukan dengan teliti, tali baja, rantai, kait, sling, katrol, rem, dan pemberhentian otomatis dari lift kendaraan selalu ditinjau. Tes fungsi dan uji angkat beban juga dilakukan di bawah kondisi tanpa beban dan beban. Ketika proses inspeksi selesai, laporan disiapkan dan dikirim ke operasi oleh organisasi pengujian dan inspeksi yang menunjukkan bahwa lift bekerja dengan aman dan aman untuk digunakan.
Laporan ini, yang menunjukkan bahwa lift hoist bekerja dengan aman dan tidak ada masalah dalam penggunaannya, diterima sebagai valid dalam inspeksi yang dilakukan oleh auditor dari Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial. Lift kendaraan harus diperiksa setidaknya setahun sekali sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, kecuali waktu lain ditentukan dalam standar yang relevan. Menurut hukum, pengusaha bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan yang tidak terduga.